PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Apakah SobatQ mengetahui bahwa tidak ada satu pun negara yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan penduduknya tanpa kerjasama dengan negara lain? Walaupun pungutan pajak merupakan sumber dana terbesar yang dapat diperoleh negara tersebut, tetap saja pajak tidak bisa dijadikan sebagai patokan dan sumber utama demi memenuhi kebutuhan penduduk suatu negara. Dalam bukunya Developments of Internasional Trade Thery, Negishi (2014) menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat diartikanĀ sebagai suatu kegiatan pertukaran barang atau jasa yang dilakukan antar negara, bisa dua negara atau lebih. Kegiatan perdagangan internasional tersebut berupa kegiatan impor dan ekspor.
Pengertian Perdagangan Internasional
o Adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih.
o Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kegiatan perdagangan internasional terdiri :
a. Ekspor
b. Impor
Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Faktor yang mendorong sebab timbulnya perdagangan internasional, antara lain:
- Perbedaan sumber daya alam
- Perbedaan sumber daya manusia
- Perbedaan teknologi
- Perbedaan selera masyarakat
- Perbedaan biaya produksi
Manfaat dan Tujuan Perdagangan Internasional
Adapun motif dilaksanakannya Perdagangan Internasional adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan, yang disebut “gains from trade”. Dengan adanya Perdagangan Internasional akan memungkinkan terjadinya :
(a) Tukar menukar barang-barang dan jasa
(b) Pergerakan sumber daya
(c) Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi
Tegasnya, manfaat dan tujuan internasional, antara lain:
- Untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi dalam negeri
- Perolehan devisa
- Alih teknologi
- Memperluas pasar terhadap barang yang dihasilkan
- Untuk stabilitas ekonomi nasional
Teori Perdagangan Internasional
1) Pandangan Kaum Merkantilis
Menurut kaum Merkantilis, Kemakmuran suatu negara tergantung kepada banyaknya logam mulia yang dimiliki.
Logam mulia dianggap identik dengan kemakmuran. Bagi negara yang tidak memiliki tambang logam mulia maka sumber utama logam mulia diperoleh dari kelebihan nilai ekspor atas nilai impor (ekspor > impor).
Untuk mencapai kelebihan nilai ekspor tersebut kaum Merkantilis mengambil langkah-langkah:
- Mendorong ekspor:
- Memberi subsidi kepada industri barang- barang ekspor
- Melarang mengekspor bahan mentah
- Melarang mengekspor barang-barang modal
- Melarang tenaga-tenaga ahli pindah ke luar negeri
- Membatasi impor
- tarif
- larangan impor
2) Teori Keuntungan Mutlak (Absolut Keuntungan Advantage), oleh Adam Smith.
Menurut Adam Smith, Kemakmuran suatu negara tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia, tetapi pada banyaknya barang yang dimiliki. Jadi suatu negara yang makmur adalah negara yang mampu mengembangkan produksi barang-barang dan jasa-jasanya (GNP) melalui perdagangan. Baca artikel sebelumnya!
Lebih lanjut Adam Smith mengemukakan, setiap warga negara akan melakukan spesialisasinya dalam produksi yang memiliki “keuntungan mutlak“, yaitu keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut.
Ini berarti, negara disebut memiliki keuntungan mutlak apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang dengan jam /hari kerja yang relatif lebih sedikit, dibandingkan dengan negara lain.
Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa Jepang memiliki keuntungan mutlak dalam memproduksi Radio, dan Indonesia memiliki keuntungan mutlak memproduksi kain.
3) Teori Keuntungan Komferatif (Comperative Advantage), oleh David Ricardo.
David Ricardo memperbaiki teori Keuntungan Mutlak dari Adam Smith. Menurut David Ricardo Perdagangan dibedakan atas:
o Perdagangan Dalam Negeri : Berlaku Teori Keuntungan Mutlak
o Perdagangan Luar Negeri: Berlaku Teori Keuntungan Komperatif
Jadi, setiap negara akan melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang yang diproduksinya apabila memiliki “Keuntungan Komperatif” yaitu keuntungan yang diukur dalam ongkos riil yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
Ini berarti, negara disebut memiliki keuntungan komperatif apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang dengan biaya ongkos riil yang lebih kecil, dibandingkan dengan negara lain.
Berdasarkan tabel di atas, Australia memiliki keuntungan mutlak dalam produksi kain dan apel. Tetapi menurut teori keuntungan komperatif tidak demikian. Ongkos memproduksi kain di Indonesia adalah 50% (30/60)nya di Australia sedang apel hanya 25% (20/80)nya. Dengan demikian Indonesia memiliki keuntungan komperatif memproduksi apel, dan Australia produk kain.
Teori Keuntungan Komperatif dari David Recardo ini didasarkan pada beberapa konsumsi, yaitu : baca artikel sebelumnya!
- Perdagangan Internasional hanya terjadi antara dua negara
- Barang yang diperdagangkan hanya dua jenis
- Perdagangan dilakukan secara bebas
- Tenaga kerja bergerak bebas dalam negeri, tetapi tidak bebas dalam hubungan antar negara
- Tenaga kerja homogen dalam suatu negara
- Biaya-biaya produksi dianggap tetap
- Biaya-biaya transportasi nol
- Tidak ada perubahan teknologi
4) Teori Keuntungan Komperatif oleh Mill
Pada dasarnya inti Teori Keuntungan Komperatif oleh David Recardo sama dengan Teori Keuntungan Komperatif dari Mill, hanya bedanya teori dari Mill bersifat umum. Disamping itu Mill juga menolak beberapa asumsi dari David Recardo.
Asumsi Mill yang berlawanan dengan asumsi David Ricardo, antara lain:
- Perdagangan internasional dapat dilakukan Soleh lebih dari dua negara
- Barang yang diperdagangkan dapat lebih dari dua jenis
- Tenaga kerja hetrogen
- Biaya produksi berubah
- Biaya-biaya transportasi sesuai dengan sarana dan jarak
- Teknologi semakin lama semakin cangggih.
Neraca Perdagangan Internasional
Neraca Perdagangan Internasional adalah catatan-catatan tentang besarnya ekspor dan impor. Tegami, neraca memberi gambaran perbandingan antara mila ekspor dan nilai impor
Ada tiga kemungkinan bentuk Neraca Perdagangan Internasional, yaitu:
- Neraca Perdagangan Aktif (Surplus) : Ekspor lebih besar Impor
- Neraca Perdagangan Seimbang: Ekspor = Impor
- Neraca Perdagangan Pasif (Devisif): Ekspor lebih kecil Impor
Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
1) Politik Proteksi (Protektioneisme), yaitu kebijaksanaan untuk melindungi perekonomian dalam negeri.
- a) Tarif Bea Masuk ==> dinaikkan
Akibatnya:
- Naiknya harga barang impor di pasar dalam negeri
- Membatasi impor
- Mempertinggi daya saing barang-barang dalam negeri di pasar dalam negeri.
- b) Kuota, yaitu pembatasan jumlah barang yang dapat diimpor suatu negara.
Akibatnya:
- Naiknya harga barang impor di dalam negeri
- Mempertinggi daya saing produksi dalam negeri di pasar dalam negeri
- Produksi dalam negeri meningkat.
- c) Pelarangan Impor, yaitu melarang sama sekali produksi luar negeri masuk ke dalam negeri (barang tertentu).
Dampaknya:
- Melindungi perusahaan dalam negeri dari kebangkrutan.
- Menghindari/mengurangi defisit neraca pembayaran.
- d) Subsidiā pemerintah memberikan bantuan baik berupa barang atau uang (dana) Akibatnya:
- Harga produksi dalam negeri menjadi murah.
- Mempertinggi daya saing produksi dalam negeri di pasar dalam negeri.
- e) Premi, yaitu tindakan pemerintah dengan membayar kelebihan harga untuk tiap unit hasil produksi (premi produksi) atau tiap unit barang yang diekspor (premi ekspor). Akibatnya: Produksi dalam negeri dapat bersaing di luar negeri
- f) Dumping, yaitu menjual produksi dalam negeri di luar negeri lebih murah dari pada di dalam negeri.
Akibatnya:Produksi dalam negeri dapat menguasai pasar Internasional
2) Politik Perdagangan Bebas (Free Trade) Kebijaksanaan yang tidak menghendaki adanya rintangan apapun terhadap arus perdagangan internasional dan pemerintah tidak ikut campur.
Lihat juga artikel di :