BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Ringkasan Materi : Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
-
PENGERTIAN DAN PERAN BUMN DAN BUMD (BADAN USAHA MILIK NEGARA & DAERAH) DALAM PEREKONOMIAN
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
- BUMD mempunyai landasan operasional, yaitu UU No. 5 Tahun 1962. Pasal 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1962 menegaskan bahwa perusahaan daerah ialah semua perusahaan yang didirikan berdasarkan Undang-Undang ini yang seluruh modalnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuali dikatakan lain dengan atau berdasarkan UU ini. Baca artikel sebelumnya
- Peran BUMN dalam sistem perekonomian nasional tersebut adalah sebagai penghasil barang dan atau jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Fungsi BUMN lainnya adalah sebagai pelopor dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik, pembuka lapangan kerja, penghasil devisa negara, membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi, serta pendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.
- Peran didirikannya perusahaan daerah oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut.
- Melaksanakan pembangunan daerah ataupun pembangunan nasional.
- Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian daerah.
- Memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat.
- Badan usaha mempunyai fungsi antara lain fungsi komersial, fungsi sosial, dan fungsi pembangunan ekonomi. Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
-
Fungsi Komersial. Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
- Untuk memperoleh keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus bisa menghasilkan produk yang bermutu, mampu bersaing, ataupun memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. Fungsi komersial dapat mencapai sasaran yang ditetapkan dengan menerapkan fungsi manajemen dan fungsi operasional. Ada beberapa fungsi manajemen yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan, seperti fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi motivasi, dan fungsi pengawasan. Manfaat operasional yang perlu dijalankan, seperti mengelola sumber daya manusia, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan, dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
-
Fungsi Sosial. Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
- Fungsi sosial berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Contohnya, memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar badan usaha, membekali para pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang kerjanya, dan mengelola limbah serta penataan lingkungan yang baik.
-
Fungsi Pembangunan Ekonomi.Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
- Banyak peran yang dapat dilakukan badan usaha untuk membantu pemerintah, antara lain dalam peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Di lain pihak, pemerintah dapat memungut pajak dari badan usaha tersebut.
-
-
BENTUK DAN JENIS KEGIATAN USAHA BUMN DAN BUMD
- Badan Usaha Milik Negara terdiri atas dua bentuk, yaitu Badan usaha perseroan (Persero) dan badan usaha umum (Perum).
- Badan usaha perseroan (Persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan pendirian Persero adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha.
- Badan usaha umum (Perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Maksud dan tujuan Perum adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
- Perusahaan Jawatan (Perjan) merupakan BUMN yang bujetnya termasuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Perjan memiliki tujuan untuk membuat sejahtera masyarakat melalui pengabdian dan pelayanan. Hal tersebut dilakukan tanpa mengabaikan poin-poin esensi, efektivitas, ekonomi serta pelayanan yang baik.
- Bentuk BUMD tidak secara jelas dibedakan pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1962. Bentuk BUMD biasanya dibedakan atas usaha industri, perdagangan, dan jasa. Contoh BUMD adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Daerah Angkutan Kota (Bus Kota), Perusahaan Daerah Angkutan Antarkota (Bus AKDP dan AKAP), dan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH).
- Badan Usaha Milik Negara terdiri atas dua bentuk, yaitu Badan usaha perseroan (Persero) dan badan usaha umum (Perum).
-
KEBAIKAN DAN KELEMAHAN BUMN DAN BUMD
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kebaikan dari BUMN adalah sebagai berikut.
- Berusaha pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak
- Menyediakan barang dan jasa publik untuk kesejahteraan masyarakat.
- Membantu keberadaan usaha lainnya supaya dapat berusaha lebih baik.
- Kelemahan dari BUMN adalah sebagai berikut.
- Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada masyarakat, seolah-olah BUMN tidak perlu efisien dalam pengelolaannya.
- Maju mundurnya BUMN tergantung dari niat baik para penentu kebijakan pada BUMN.
- Lambat dalam mengambil keputusan karena pemilik (pemegang saham) atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang panjang.
- Kebaikan dari BUMN adalah sebagai berikut.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Kebaikan dari BUMD adalah sebagai berikut.
- Berusaha menyediakan barang-barang untuk kebutuhan pemerintah daerah.
- Sumber pendapatan asli daerah.
- Menyediakan lapangan kerja.
- Memberikan keamanan kerja bagi pegawainya.
- Kelemahan dari BUMD adalah sebagai berikut.
- Pengelolaannya menyangkut birokrasi sehingga BUMD kurang cepat mengambil keputusan
- Sering kekurangan modal. Maju mundurnya BUMD dalam banyak hal tergantung kepala Daerah karena yang mengangkat dan memberhentikan Direksi BUMD adalah Kepala Daerah.
- Kebaikan dari BUMD adalah sebagai berikut.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
-
PENGERTIAN DAN PERAN BUMS DALAM PEREKONOMIAN
- Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha swasta dibedakan atas badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing.
- Adapun peran badan usaha swasta (BUMS) dalam perekonomian Indonesia antara lain sebagai mitra BUMN, sebagai penambah produksi nasional, sebagai pembuka lapangan kerja, sebagai penambah kas negara, dan pemacu pendapatan nasional.
-
BENTUK DAN JENIS KEGIATAN USAHA BUMS
- Badan usaha swasta terdiri atas tiga jenis, yaitu badan usaha perseorangan, persekutuan (partnership), dan perseroan terbatas.
- Badan usaha perorangan dimiliki oleh satu orang. Pendirian badan usaha ini mudah dan murah, begitu pula dengan penutupannya. Begitu pemilik merasa bahwa badan usahanya tidak menguntungkan lagi, dengan mudah ia dapat menutup badan usahanya. Modal badan usaha perorangan menjadi satu (tidak terpisah) dengan modal pribadi pemilik, karena pemilik harus mendanai sendiri usahanya.
- Badan usaha persekutuan dimiliki oleh beberapa orang dan bisa berbentuk firma dan persekutuan komanditer (CV).
- Firma didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama. Dalam firma, setiap penerapan kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemlik. Kekayaan pribadi dan badan usaha juga tidak dipisahkan.
- Persekutuan komanditer (CV) didirikan beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (pemodal). Dalam CV, penerapan kebijakan lebih baik daripada dalam firma karena adanya pemisahan tanggung jawab sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. Pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas badan usaha.
- Badan usaha swasta terdiri atas tiga jenis, yaitu badan usaha perseorangan, persekutuan (partnership), dan perseroan terbatas.
-
KEBAIKAN DAN KELEMAHAN BUMS
- Badan usaha milik swasta (BUMS) memiliki kebaikan berikut.
- Cepat dalam mengambil keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengelola.
- Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto.
- Cepat mendapat modal karena pengelola umumnya juga pemilik.
- Penyumbang pajak pada kas pemerintah
- Banyak menampung tenaga kerja.
- Penyedia barang dan jasa.
- Badan usaha milik swasta (BUMS) memiliki kelemahan sebagai berikut.
- Terlalu mementingkan laba sehingga sering tidak memperhatikan lingkungan.
- Sering berspekulasi untuk mengejar untung.
- Sering terjadi silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan serikat buruh.
- Badan usaha milik swasta (BUMS) memiliki kebaikan berikut.
-
TAHAPAN MENDIRIKAN USAHA DALAM BUMS
- Tahapan mendirikan usaha dalam badan usaha swasta antara lain sebagai berikut.
- Mempersiapkan sejumlah faktor antara lain barang dan jasa yang akan dijual, sistem pemasaran, penentuan harga, sistem pembelian oleh konsumen, kebutuhan tenaga kerja, organisasi badan usaha, dan jenis badan usaha yang hendak dipilih.
- Memperhatikan beberapa hal yang harus dimiliki seperti modal, daftar para pemegang saham, tujuan usaha, dan jenis usaha.
- Mempersiapkan dokumen perizinan, antara lain Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Register Perusahaan (NRP), Nomor Rekening Bank (NRB), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan surat izin lainnya yang berkaitan seperti izin penggunaan tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB).
- Mengadakan rapat umum pemegang saham, bagi badan usaha berbentuk PT.
- Membuat akte notaris berisi antara lain nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan.
- Mengurus izin pendirian dengan didaftarkan di pengadilan negeri.
- Mengurus pengesahan menjadi badan hukum berkaitan dengan jenis usaha yang dijalani.
- Mendapatkan legalitas dari Kementerian Kehakiman dalam lembaran negara.
- Tahapan mendirikan usaha dalam badan usaha swasta antara lain sebagai berikut.
-
STUDI KELAYAKAN USAHA
- Studi kelayakan adalah penelitian mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide bisnis tersebut dilaksanakan.
- Pemasaran dan pasar, mencakup estimasi pasar sasaran, segementasi pasar, rancangan produk, dan para pesaing.
- Perilaku konsumen, mencakup sikap konsumen, keputusan pembelian konsumen, dan perilaku pascapembelian produk.
- Sumber daya manusia, mencakup analisis pekerjaan, tenaga kerja, pelatihan, dan pengembangan karier.
- Organisasi, mencakup efektivitas organisasi, kepemimpinan, dan pengembangan organisasi.
- Akuntansi, mencakup laporan keuangan, neraca, dan laporan laba rugi.
- Manajemen operasional dan teknologi, mencakup proses produksi, perencanaan kapasitas, pemilihan teknologi, dan perencanaan sistem kerja.
- Keuangan, mencakup sumber-sumber dana, perkiraan investasi, biaya operasional, dan perkiraan pendapatan. h. Hukum, mencakup izin lokasi, izin usaha, izin usaha tempat usaha, dan SIUP Politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. mencakup situasi pemerintahan, UMR, dan analisis dampak lingkungan.
- Tujuan studi kelayakan usaha adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan (Sunyoto, 2014).
-
Studi kelayakan usaha menyangkut aspek-aspek berikut.
- Pihak-pihak yang berkepentingan dalam studi kelayakan usaha adalah sebagai berikut.
- Investor yang akan menanamkan modal jika studi kelayakan layak untuk direalisasikan.
- Kreditor, yaitu lembaga keuangan yang akan mengucurkan dana jika studi kelayakan dilakukan peminjam dengan baik.
- Manajemen perusahaan yang akan menjalankan usaha.
- Pemerintah yang diyakinkan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat bagi perekonomian secara umum, tidak merusak lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat lain.
- Masyarakat luas yang melihat apakah memberikan manfaat seperti lapangan kerja, memunculkan prasarana dan sarana maupun infrastruktur.
- Tahap studi kelayakan usaha sebagai berikut.
- Penemuan ide yang dapat menghasilkan produk yang menguntungkan.
- Penelitian yang mendalam dengan metode ilmiah.
- Evaluasi usaha proyek, proyek yang akan dibangun, dan bisnis yang sudah berjalan.
- Pengurutan usulan yang layak, mencakup jenis pekerjaan, waktu yang dibutuhkan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, dan ketersediaan dana.
- Rencana pelaksanaan proyek bisnis.
- Pelaksanaan proyek bisnis. Semua tenaga pelaksana harus bekerja sama sebaik-baiknya sesuai rencana yang telah ditetapkan.
- Studi kelayakan adalah penelitian mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide bisnis tersebut dilaksanakan.
Lihat juga artikel di :